Lombok Tengah,RNETnews - Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Sabtu (14|1)
Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri menyampaikan kronologis kejadiannya bahwa pada Selasa (27|12) lalu, korban terbangun dari tidurnya, di karenakan mendengar suara kunci pintu dibuka lalu mencoba mencari dua HP miliknya, namun sudah tidak ada di dekat tempat tidur.
Korban kaget melihat pintu terbuka dan mencoba melihatnya, namun naas korban ditodong senjata tajam oleh terduga pelaku
Kemudian terduga pelaku meminta harta berharga korban seperti kunci motor lengkap dengan STNK dan BPKB
"Terduga pelaku sempat mengancam korban dengan senjata tajam yang dibawanya," katanya
Setelah itu, terduga pelaku langsung melarikan diri, sehingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah
Akhirnya, korban yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Lebih lanjut, Samsul menerangkan bahwa, setelah adanya laporan dari korban, pihak kepolisian Polsek Praya Barat Daya langsung bergerak menuju rumah terduga pelaku di rumahnya yang berada di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
"Saat tiba disana, Terduga pelaku sedang tertidur," ungkap nya
Terduga pelaku saat itu sempat mencoba melarikan diri lewat jendela, namun dengan kesigapan petugas berhasil di bekuk disana
"Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian," terangnya
Diketahui Korban inisial SS (35) alamat Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya Loteng dan terduga pelaku inisial S (35) alamat Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku berupa dua unit sepeda motor jenis yamaha NMAX warna Hitam dan Honda jenis Beat warna putih (peretelan), 1 buah keris beserta sarung, 1 buah parang beserta sarungnya, 2 buah pisau kecil beserta sarungnya, 2 buah sarung keris warna kuning, 1 buah senjata laras panjang rakitan, 1 buah senapan angin, 1 buah busur panah dengan anak panah warna merah kuning 6 buah dan tempatnya (ransel coklat), 2 buah ketapel dengan anak panah dari paku sebanyak 11 anak panah dengan rambut warna kuning, 1 buah bong beserta rangkaian alat hisap dan 3 buah korek gas, beberapa perhiasan emas palsu yang terdiri dari 1 buah kalung, 2 buah cincin, 2 buah gelang, 2 buah kalung mainan.
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.