Lombok Tengah, RNETnews- Terkait dengan adanya lapak pedagang yang tidak mempunyai ijin dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, Satpol-PP mengaku masih belum ada koordinasi dengan dinas terkait untuk ditertibkan
"belum diminta sama Disperindag, kalau ada kami pasti tertibkan," ungkap Kasat Pol PP Lombok Tengah, Lalu Rinjani di ruangannya. Senin (12|12)
Rinjani menerangkan bahwa, mengenai dengan lapak tersebut masih merupakan ramah dinas perindag sendiri. Sehingga sampa dengan belum adanya permintaan untuk melakukan penertiban dari Disperindag belum bisa dilakukan
ia menganggap, bahwa dinas terkait masih bisa melakukan penertiban sendiri dengan bantuan Security, kepala pasar
"Itu kan wilayah perindag, selama belum ada permintaan bantuan kami belum bisa melakukan itu," tegasnya
Ditempat terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Raden Roro Mulyaningsih Barsap mengatakan jika pembangunan Lapak Pedagang selain pedagang ikan tidak memiliki ijin. Namun lapak tersebut ada dibangun oleh oknum-oknum disana
"Yang bangun oknum, dikerjakan malam hari," terangnya
Untuk itu, pihaknya terus melakukan penertiban dan Sosialisasi kepada para pedagang dan akan menindaklanjuti oknum-oknum yang bermain disana dengan menjual nama dinas
Diketahui bahwa, pembangunan Lapak yang berada di sebelah timur pasar untuk menarik minat pembeli dan hanya diberikan kepada para pedagang ikan saja. Namun seriing berjalannya waktu semakin banyak lapak yang terbangun disana. (RA)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.