LOMBOK TIMUR-Rokok ilegal dengan berbagai cara masih beredar di tengah masyarakat. Rokok ilegal akan mengganggu industri rokok resmi yang membayar cukai,karena yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat.
Penerimaan cukai untuk membiayai dampak buruk rokok di tengah masyarakat akan tergerus, di samping itu juga akan muncul lebih banyak lagi perokok pemula karena rokok murah gampang didapatkan.
Maka alasan itu Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik dengan tegas mengajak masyarakat agar senantiasa mengingatkan diri sendiri, keluarga maupun lingkungan betapa penting memastikan adanya pita cukai rokok yang dikendalikan oleh negara.
Hal itu diungkapkannya pada acara Senam Sehat Bersama dalam rangka HUT Kabupaten Lombok Timur dan Sosialisasi Rokok Ilegal yang berlangsung Ahad, (25/12).
Ia mengingatkan pula masih banyak rokok yang beredar di masyarakat tidak menggunakan cukai.
“Kalo itu tidak ada cukainya maka tidak ada pemasukan bagi negara atau daerah kita,” ungkapnya.
Bahaya lainnya adalah dengan mudahnya orang membuat rokok, dampak rokok akan semakin meluas, “jika semua orang bisa membuat rokok, nanti bahaya rokok malah semakin luas,” tambahnya.
Sekda juga mengingatkan 27 Desember mendatang merupakan peringatan HUT Kabupaten Lombok Timur ke-64. Hal itu didasarkan UU Nomor 64 Tahun 1958.
“Siapa saja berulang tahun tentu saja kita sambut dengan semangat, bahagia dan harapan mudah-mudahan dari waktu ke waktu kabupaten tercinta semakin lebih baik,” katanya.
Sekda tak lupa mengucap syukur karena kegiatan itu dapat berjalan di tengah cuaca ekstrim penghujung tahun 2022 ini
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.