Pemusnahan ribuan liter miras oleh Forkopimda Lombok Timur. Photo: Doc. Prokopim Lotim |
Lombok Timur - Bupati Lombok Timur,HM.Sukiman Azmy mengaku miris dengan banyak masyarakat di Lotim yang mengalami kecanduan minuman keras. Maka ini tentunya menjadi perhatian kita bersama.
Demikian ditegaskan Bupati saat memimpin pemusnahan ribuan liter miras di Hutan Kota Selong, Selasa (20|12).
" Disatu sisi saya sangat mengapresiasi petugas atas operasi yang diraih,akan tapi pada sisi lainnya miris dengan banyaknya masyarak yang mengalami kecanduan miras," tegasnya.
Menurutnya dalam setiap melaksanakan kegiatan pemusnahan ini dibenak dan bayangan kita begitu banyak korban yang di sebabkan oleh miras mulai dari remaja, pemuda generasi penerus, maupun orang tua yang kecanduan.
Kemudian dibanyak tempat memang ada yang melegalisasi miras dengan kadar alkohol di bawah lima persen namun di beberapa tempat juga ada yang tidak melegalisasi miras, termasuk di Kabupaten Lotim.
" Lotim tidak melegitimasi miras kadar alkohol lima persen,apabila dibandingkan di tempat lain," ujarnya.
Mantan Dandim 1615 Lotim menambahkan sebagaimana UU Cipta Kerja dan PERDA, kadar alkohol dibawah lima persen diperbolehkan namun keselamatan masyarakat hukum yang tertinggi, tidak ada hukum di atas itu.
Tapi mau satu persenkah alhokolnya, mau dua persenkah alkoholnya tugas kita ini adalah menjaga keselamatan masyarakat dan itu hukum tertinggi.
Begitu banyak kehidupan masyarakat yang sengsara, suram, dan musnah akibat miras, narkoba, dan obat terlarang,karena hukum tertinggi keselamatan masyarakat.
" Hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat,maka menjelang natal dan tahun baru Satuan Pol-PP bersama APH meneruskan kegiatan razia miras tersebut," tandasnya. (SR)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.