Konfrensi Pers 2 Oknum Anggota TNI yang terlibat penyelundupan narkoba. Photo: Istimewa


Medan – Selundupkan narkoba jenis sabu seberat 75 Kg dan 40.000 butir pil ektasi dari Kota Tanjung Balai ke Medan, dua oknum TNI terancam dipecat.

Adapun identitas dua anggota TNI yang ditangkap itu berinisial Sertu YT (42) dan Pratu RH (25) sedang dua warga sipil berinisial YSD (29) warga Kalimantan Barat dan S warga Kalimantan Barat.

Wadan Pomdam I/BB, Letkol CPM Intan, mengatakan kedua anggota TNI itu telah ditahan di Pomdam I/BB untuk menjalani pemeriksaan atas kasus kepemilikan narkoba tersebut.

“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Mereka terancam sanksi dipecat nantinya akan diserahkan Otmil untuk disidangkan,” katanya dari hasil pemeriksaan kedua anggota TNI itu mengaku sudah dua kali mengedarkan narkoba.

Pada kesempatan itu, Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, menjelaskan awalnya pada akhir Oktober 2022 Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi dari masyarakat adanya narkoba dalam jumlah besar yang datang dari Malaysia masuk ke Pelabuhan Tanjungbalai – Asahan.

“Dari informasi personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang berstatus anggota TNI di Jalan Simpang Kebun Jagung, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Krisno menyebutkan dari kedua anggota TNI itu didapat barang bukti sabu 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir yang di simpan di dalam mobil.

Dari penangkapan itu, aparat kepolisian lalu melakukan pengembangan dan didapat dua orang warga sipil berinisial YSD dan S di Jalan Pemuda, Medan, yang rencananya akan menerima barang bukti tersebut.

“Terhadap dua anggota TNI yang terlibat narkoba telah diserahkan ke Pomdam I/BB sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Brigjen Pol Krisna.

Sementara terhadap barang bukti, Krisna menyebutkan, telah dilakukan pemusnahan sebagai bentuk ketegasan dalam pemberantasan narkoba.

“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk ketegasan dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat,” pungkasnya. (red/ep)


Berikut ini video dua oknum anggota TNI selundupkan sabu dan ekstasi berhasil ditangkap: