Sejumlah spanduk penolakan tambang pasir besi dan pembangunan tambak udang di wilayah Desa Pohgading Timur,Kecamatan Pringgebaya,Kabupaten Lombok Timur terpasang di lokasi tempat strategis yang ada di wilayah Desa Pohgading Timur.
Dalam spanduk yang dipasang tersebut berbunyi," Masyarakat Pohgading Timur dan kecamatan Pringgebaya menolak tambang dan tambang di wilayah pantai Kerakat Desa Pohgading Timur,".
Kapolsek Pringgebaya,AKP Totok S saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemasangan spanduk penolakan tambang dan tambak yang dilakukan warga di wilayah Desa Pohgading Timur.
" Memang betul ada spanduk penolakan tambang dan tambak yang dipasang warga," tegasnya.
Tapi menurut mantan Kapolsek Sakra Barat ini,pihaknya telah mempertemukan warga dengan perusahaan tambang untuk melakukan komunikasi terhadap persoalan tersebut.
" Mengenai masalah tambang sudah tidak ada masalah lagi karena warga sudah bertemu dengan pihak perusahaan," ujarnya.
Kapolsek Pringgebaya juga menambahkan sementara mengenai masalah pembangunan tambak udang yang rencananya akan dibangun tersebut masih dicarikan solusi.
Dengan tentunya agar tidak terjadi persoalan antara masyarakat dengan perusahaan yang membangun tambak udang tersebut.
" Persoalan tambak masih menjadi perhatian bersama untuk dicarikan solusi yang terbaik antara perusahaan dengan masyarakat," tandasnya.
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.