Puluhan warga Paok Motong,Kecamatan Masbagik terus melakukan aksi penolakan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di eks Pasar Paok Motong yang proyek pembangunannya sedang berlangsung.
Aksi dilakukan disimpang empat Paok Motong,Kamis (13|10). Dengan melakukan pembakaran ban bekas sampai dengan melakukan corat coret pagar proyek dengan menggunakan pilok. Dengan bertuliskan menolak pembangunan KIHT di Paok Motong.
Sementara itu dalam aksi yang diamankan aparat kepolisian dari massa aksi sempat mau memaksa masuk ke lokasi proyek,akan tapi dilarang keras oleh koordinator aksi sehingga mundur.
Koordinator aksi dalam oratornya, Sarapuddin dalam orasinya dengan lantang manyampaikan bahwa masyarakat Paok Motong dengan tegas menolak pembangunan KIHT tersebut. Karena dianggap tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat nantinya.
" Kami menolak keras pembangunan KIHT di Paok Motong," teriak Sarapuddin.
Massa aksi juga mengklaim kalau pembangunan KIHT di Paok Motong dianggap melanggar Perda No.2 tahun 2012 tentang kawasan tata ruang industri.
Dimana Kecamatan Masbagik tidak masuk dalam Perda tersebut,sedangkan yang masuk Labuhan Haji,Pringgebaya,Sakra Timur dan Keruak. Tapi kenapa pemerintah daerah justru membangun KIHT di Poak Motong.
" Kami melihat Bupati dan DPRD Lotim telah melanggar Perda yang dibuat sendiri mengenai tata ruang,sehingga tentunya harus digugat," terangnya.
Selain itu,orator aksi juga menyampaikan kalau diantara tokoh-tokoh yang menolak pembangunan KIHT yakni TGH.Ishaq Abdul Gani yang juga Ketua MUI Lotim bersama tokoh lainnya.
Dengan datang ke kantor DPRD Lotim untuk menyampaikan penolakannya bersama masyarakat Paok Motong." Kami juga mengembalikan Perda yang telah dibuat Eksekutif dan legislatif Lotim yang dalam pelaksanaannya dianggap melanggar," teriak Sarapudin lagi.
Orator aksi lainnya, H.Busairi dalam orasinya mengatakan kalau pemerintah daerah dianggap telah membohongi masyarakat Paok Motong. Dimana sebelumnya mengatakan pasar Paok Motong akan dilakukan renovasi menjadi lebih baik.
Namun apa yang terjadi saat ini justru bukan direnovasi melainkan dirusak Pasar Paok Motong,untuk kemudian dilakukan pembangunan KIHT.
" Pemerintah daerah saat ini dianggap telah membohongi masyarakat Paok Motong, makanya kami aksi melakukan penolakan pembangunan KIHT," tegasnya.
Kemudian masyarakat Paok Motong akan terus melakukan aksi penolakan pembangunan KIHT sampai apa yang menjadi tuntutannya direspon pemerintah daerah.
Sementara massa aksis setelah puas menyampaikan aspirasinya langsung membubarkan diri dengan tertib.
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.