Dilansir dari koran-gala.id pelaku saat ditangkap sempat bersembunyi di sebuah kamar kosan di daerah Sukasari Bandung, pada Minggu 23 Oktober 2022, sore.
"Setelah siang tadi merilis dan menetapkan status DPO terhadap pelaku di Polres Cimahi. Kita mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di daerah Sukasari. Kita pun langsung bergerak. Dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan. Kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi," jelas sumber Koran Gala di kepolisian yang enggan namanya di sebutkan.
Dari pemeriksaan awal didapatkan diduga motif pelaku menusuk PS karena gagal mengambil Hp milik korban.
"Karena pelaku gagal ambil hp dan saat itu dalam keadaan mabuk, pelaku pun menusuk korban. Dan ia pun melakukan penjambretan di wilayah hukum Polrestabes. Pelaku sedang diperiksa intensif di Polres Cimahi. Rencananya besok mau di publis," terangnya.
Saat dikonfirmasi ke Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, membenarkan terkait telah diamankannya pelaku penusukan terhadap bocah di bawah umur berinisial RNG alias Ical.
"Betul infonya pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari pukul 16.00 WIB. Namun masih dilapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar ya," jelas Ibrahim. (red.)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.