Polda NTB Keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Kepada Murtede Alias Amaq Sinta Terkait Kasus Pembunuhan 2 Begal. Photo: rnettvnews |
Polda NTB Keluarkan SP3 Kasus Korban Begal Jadi Tersangka
RMG
Font size:
12px
Baca juga:
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.