Dengan inisial pelaku HM (17) dan HB (18) warga Desa Paremas,Kecamatan Jerowaru.Kedua pelaku sempat dihakimi sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian guna mengantisifasi adanya aksi main hakim.
Kapolsek Sakra Barat,Iptu Saeful Hadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian yang terjadi di asrama Ponpes Darul Furkon Mengkuru.
” Kedua pelaku kini kita amankan di Polsek guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Ia menjelaskan kedua pelaku dalam menjalankan aksinya masuk ke asrama santri lainnya terlebih dahulu lalu menuju kamar korban dengan mengetok terlebih dahulu pintu kamar korban.
Bahkan sampai mendobrak pintu tersebut,sedangkan perbuatan pelaku diketahui korban dengan langsung meneriaki maling pelaku.Sedangkan pelaku yang berusaha kabur tidak bisa karena sudah dikepung masyarakat sehingga akhirnya ketangkap dan sempat dihakimi massa.
Sebelum dibawa ke rumah Kades Mengkuru agar tidak dilakukan main hakim sendiri, sedangkan tidak berapa lama petugas kepolisian datang ke TKP dengan mengamankan pelaku dan barang bukti.
” Barang bukti yang kita amankan tiga butir telur ayam,satu pasang sepatu futsal dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya,” tandasnya.
” Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini diproses hukum,guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut ,” tandasnya.(SR)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.