Kapolda Jawa Barat (Jabar) dan Polres Sumedang diminta turun tangan terkait masalah anggota Satlantas Polres Sumedang yang diudga memukul Husni Nursyaf, wartawan Metrotv.
Permintaan tersebut, datang dari Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar.
“Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan kepada oknum anggota Polisi tersebut,” kata Ketua IJTI Pengda IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli di Bandung, Selasa (29/3/2022).
Iqwan menambahkan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom Masyarakat.
” Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, IJTI Jabar akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.
Seperti diketahui, wartawan Metro TV, Husni Nursyaf diduga mendapat pemukulan dari oknum anggota Polres Sumedang saat melakukan pertandingan sepak bola persahabatan antara BPBD Sumedang dengan Polres Sumedang.
Menurut Husni, Inisiden terjadi saat dirinya kontak body dengan pemain Polres Sumedang, tapi tiba-tiba dari luar lapangan, ada anggota Lantas Polres Sumedang Yang memukulinya.
”Yang mukul saya berseragam dan di jari tangannya menggunakan cinicin ukuran besar,” terang Husni.
Karena darah terus keluar dari mata sebelah kirinya, kini husni mendapat perawatan di RSUD Sumedang sambil didampingi rekan-rekan Jurnalis Sumedang.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengaku akan memberikan sanksi kepada oknum angotanya yang diakuinya itu terjadi karena persoalan sepele. ( @net2netnews )
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.