Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda NTB, Kombespol Artanto,Sik saat dikonfirmasi,Senin (3|1). " Saat ini Ustaz Mizan kita amankan terlebih dahulu dalam proses melakukan penyelidikan dan kedua akan mengambil keterangan saksi yang lainnya,guna terangnya kasus tersebut," tegasnya.
Menurutnya terhadap kasus ujaran kebencian yang didapat dari potongan vidio masih dalam tahap penyelidikan,dimana Ustaz Mizan kita panggil ke Polda untuk diminta keterangannya.
Selain itu, pihaknya melakukan penyelidikan juga terhadap vidio tersebut dengan linknya darimana dan pembuatnya siapa agar menjadi jelas. Sehingga kita dapat mengurai siapa sih dan darimana sih vidio tersebut menjadi viral.
" Selain ustaz Mizan kita lakukan pemanggilan kita juga melakukan penyelidikan terhadap siapa pembuat vidio sehingga menjadi viral," ujarnya.
Lebih jauh Perwira Menengah Polda ini menambahkan pihaknya mengamankan Ustaz Mizan setelah melihat situasi yang berkembang dilapangan,dan dalam rangka membuat situasi lebih kondusif.
Dengan simultan seiring berjalan dalam melakukan penyelidikan. " Diamankan yang bersangkutan dalam rangka membuat situasi lebih kondusif," tandas Artanto.(RH).
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.