Pihak Polsek Selong akhirnya mengamankan pelaku dengan inisial NL (37) warga Kelurahan Majidi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar disabilitas,Sabtu malam (20|11).
Dengan menjemput pelaku ke rumahnya,guna mengantisifasi kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi. Apalagi keluarga korban tidak terima dengan perbuatan pelaku.
" Memang betul pelaku dugaan kasus pelecehan seksual kami amankan setelah itu dibawa ke Polres Lotim," tegas Plh Kapolsek Selong, Ipda Sahiman saat dikonfirmasi,Minggu (21|11).
Ia mengatakan pihaknya langsung membawa pelaku ke Unit PPA Polres Lotim. Apalagi informasi yang diperoleh dari anggotanya sudah dilaporkan korban bersama keluarganya ke Polres Lotim.
" Kami mengamankan untuk mengantisifasi yang tidak diinginkan terjadi," ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan PS Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman mengatakan keluarga korban sudah melaporkan kasus yang dilakukan pelaku.
" Kami melihat pelaku sudah diamankan di Polres Lotim," tegasnya.(01)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.