Gempa bumi yang terjadi di Lombok pada Pertengahan tahun 2018 lalu masih menyisakan kenangan. Dimana, sudah tiga tahun masih terdapat masyarakat yang belum mendapatkan bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) walaupun sebelumnya ada program tersebut
Salah satunya Hirjan Warga Asal Dusun Dasan Baru Jabon Utara, menceritakan bahwa pihak Desa sudah sering kali datang melihat kondisi rumahnya, bahkan sudah berpuluh-puluh kali dimintai poto copy KTP dan KK namun sampai saat ini tak kunjung diperbaiki
"Pihak Desa hanya datang untuk poto-poto saja, tapi sampai saat ini tidak pernah ada bantuan, terpaksa saya perbaiki sedikit demi sedikit," Ucap Hirjan dirumahnya pada Ahad (19|9)
Hirjan juga sempat heran dengan pihak Desa yang melakukan pendataan, dikarenakan kondisi rumah tetangganya tidak masuk dalam kategori ringan, sedang maupun berat namun itu yang mendapatkan bantuan
Sementara, rumahnya yang sudah di katagorikan sebagai rusak berat malah tak kunjung diperbaiki sampai dengan saat ini
"Iya saya sempat heran pak, makannya saya ke Kadesnya menanyakan hal itu, tapi Kadesnya hanya bilang tidak tahu, Kadus saja yang turun," Tuturnya
Ditempat terpisah, Kepala Desa Arjangka M. Nasir mengatakan bahwa, terkait dengan rumah warga yang rusak akibat gempa tiga tahun silam, pihaknya sudah melakukan pendataan di setiap Dusun yang terkena dampak tersebut
Sehingga mengerahkan seluruh Kadus masing-masing Dusun untuk turun dan melakukan pendataan. Sebanyak 768 rumah yang masuk dalam kategori ringan, sedang dan rusak sudah diajukan untuk mendapatkan bantuan RTG
"Sudah kita serahkan berkas-berkasnya dan diterima hanya 500 an saja," Ujarnya
Kemudian sisa rumah gempa yang tidak mendapatkan bantuan sampai sekarang berjumlah 268 yang terdiri dari 15 rusak berat, 25 rusak sedang dan 233 rusak ringan
"Bahkan ada juga yang belum terdata sama sekali, apakah ini antara Kadusnya yang tidak mendata atau pemilik rumah yang tidak melaporkan," Katanya
Sementara itu, terkait dengan ratusan rumah yang tidak mendapatkan bantuan RTG, pihak nya sudah menghadap ke Dinas BPBD serta Dinas Perkim setempat namun dikatakan rumah tersebut Tidak Masuk Kriteria (TMK)
"Kita juga bingung ini, malahan ada juga rumah warga yang tidak terlalu rusak namun mendapatkan bantuan," Terangnya
Pihaknya berharap agar Dinas terkait membantu rumah masyarakat untuk segera diperbaiki. (RA)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.