Brigjend Junior Tumilaar Bela Pemilik Lahan pada Sengketa Lahan dengan PT. Ciputra
Kasus perebutan tanah kembali mencuat di Sulawesi. Kali ini melibatkan perusahaan milik PT Ciputra Internasional dengan seorang kakek bernama Ari Tahiru berusia 67 tahun dan buta huruf.
Dalam kasus tersebut Ari Tahiru dituduh menyerobot tanah milik Ciputra yang kemudian dilakukan penangkapan oleh Polres Manado.
Ari Tahiru pun kemudian dipenjarakan. Ia sempat meminta pertolongan kepada Babinsa. Tetapi Babinsa malah dipanggil Polisi.
Menanggapi hal itu Irdam XIII Merdeka/ Sulawesi Utara Brigjend TNI Junior Tumilaar memberikan pembelaannya dengan mengirimkan surat langsung kepada Kapolri dan ditembuskan kepada Panglima TNI.
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.